Jember Hari Ini – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Anang Murwanto, meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) dan Kantor Lingkungan Hidup Pemkab jember berkordinasi soal pengelolaan aset milik Pemkab Jember.
Menurut Anang Murwanto, aset milik Pemkab Jember yang beralih fungsi menjadi warung makan merupakan dampak kinerja esekutif yang kurang sinergis. Kantor Lingkungan Hidup, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset, serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Jember harus berhati-hati dalam menggunakan aset milik Pemkab. Penyalahgunaan aset milik negara, bisa berdampak secara hukum. Selain itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) harus bisa mendata seluruh aset milik Pemkab Jember. BPKA harus bersinergi dengan seluruh SKPD terkait agar tidak terjadi miskomunikasi.
Komisi C DPRD Jember berjanji segera melakukan sidak untuk mengecek aset milik Pemkab Jember. Anang mengaku khawatir ada aset lain yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Fian)

