Kekerasan terhadap pekerja media diindikasi meningkat. Kecenderungan seperti itu harus mendapat perhatian serius pemilik media. Indikasi tersebut terungkap dalam seminar tentang Hukum, Media dan Hak Asasi Manusia, hari ini, di Fakultas Hukum Universitas Jember. Pada seminar itu juga terungkap, ancaman terbesar kepada pekerja media adalah pemberitaan yang menyangkut korupsi dan penyimpangan eksploitasi Sumber Daya Alam.
Ada yang bilang media itu SMS, “Senang Melihat orang Susah” atau “Susah Melihat orang Senang”. Media suka mengusik, begitu singkatnya. Orang lupa bahwa media memang menjalankan fungsi kontrol. Media menjalankan tugas dan fungsi surveillance, mamantau sekitarnya, lalu mengangkatnya untuk kepentingan publik. Publik berhak atas informasi yang benar, yang dengan informasi itu warga bisa menyikapi dengan benar pula fenomena yang terjadi di sekelilingnya.
Seorang tokoh media Josep Pulitzer mengatakan, “Ketakutan seseorang akan dibongkar oleh surat kabar, dibandingkan oleh hukum, moral atau undang-undang, telah mencegah berbagai kejahatan dan tindakan tak bermoral”.
Begitulah, bisa dibayangkan apa jadinya dunia ini tanpa media. Kejahatan akan merajalela. Kehidupan demokrasi juga tidak berjalan sebagaimana mestinya karena ketiadaan kontrol. Sebab, demokrasi hanya akan berjalan efektif jika di sana ada fungsi yang dengan fungsi itu tercipta keseimbangan. Orang pintar menyebutnya check and balance.
Jadi, bisa dipahami mengapa ada yang gampang merah telinganya. Dalam kasus tertentu malah geram dan mewujudkan kegeramannya dengan intimidasi hingga kekerasan fisik. Jawabannya memang menyediakan payung hukum. Dan di negeri ini Undang-Undang Pers ternyata belum benar-benar menjadi lex specialis.
Tetapi media juga mesti berani mawas diri. Nilai, kaidah, dan prinsip jurnalistik mesti dipenuhi. Setiap berita harus didasarkan fakta. Media juga harus bebas dari kepentingan politik dengan menjaga secara konsisten independensinya.
Perdebatannya akan panjang. Tetapi ada baiknya menyampaikan kutipan pernyataan Presiden ketiga Amerika Serikat, Thomas Jefferson, katanya: “…Mengingat dasar pemerintah kita adalah pendapat rakyat, tujuan yang paling utama seharusnya memelihara hak tersebut; dan seandainya Saya diminta untuk memutuskan apakah kita harus mempunyai pemerintah tanpa surat kabar atau surat kabar tanpa pemerintah, maka saya tidak akan ragu-ragu sedikit pun untuk memilih yang terakhir”. (Aga)