BPK RI Nilai Kepala Daerah Berdasar Indeks Kemiskinan dan Penganguran

BPK_insignia

Badan Pemeriksa Keuangan

Jember Hari Ini – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyiapkan sistem penilaian kepala daerah berdasarkan indeks kemiskinan, pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Harry Azhar Azis, menegaskan, jika angka kemiskinan, pengangguran naik, serta indeks pertumbuhan ekonomi rendah, kepala daerah dapat dinilai gagal memimpin suatu wilayah.

Kedepan BPK RI akan memprioritaskan pemeriksaan program kerja untuk menekan angka kemiskinan, pengangguran, pemerataan pembangunan. Bahkan, BPK akan hadir mendorong perbaikan kualitas laporan keuangan, baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Dalam pengelolaan laporan keuangan, salah satu indikator keberhasilan adalah jika laporan keuangan memperoleh opini Wajar Tanda Pengecualian (WTP). BPK RI meminta Bupati Jember, Faida, menggulirkan program untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Jember.

Sistem penilaian kinerja kepala daerah berdasarkan angka kemiskinan, pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi ini akan diterapkan di seluruh Indonesia. (Fian)

Comments are closed.