Jember Hari Ini – Keluarga Sukarso, Ahmad Aris, meminta DPRD Jember segera melayangkan surat kepada Pemprov Jatim. Ahmad Aris meminta hak Sukarso sebagai anggota DPRD Jember dipulihkan kembali. Hingga saat ini, Sukarso masih berada di Surabaya untuk memastikan keputusan pencabutan SK Gubernur Jawa Timur.
Menurut Ahmad Aris, keluarganya beberapa kali mendatangi DPRD Jember untuk meminta surat penyataan DPRD Jember. Hal itu dilakukannya karena pencabutan SK Gubernur Jawa Timur harus ada surat keterangan dari DPRD Kabupaten Jember.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ayub Junaidi, mengaku sudah menerima putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya yang memenangkan gugatan Sukarso atas putusan Gubernur Jawa Timur memberhentikanya sebagai anggota DPRD Jember. Sukarso diberhentikan karena terjerat kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) saat masih menjabat sebagai Kepala Desa Arjasa. (Fian)