Polisi Bekuk 2 Pencuri yang Beraksi di Perum Bunga Nirwana

AKP AGUS SUPRIYANTO

AKP Agus I Supriyanto

Jember Hari Ini – Dua orang pencuri yang beraksi di Perumahan Puri Bunga Nirwana akhir Februari lalu akhirnya berhasil dibekuk polisi. Tersangka berinisia MH, warga Dusun Krajan Desa Jelbuk Kecamatan Jelbuk, dan SB warga Jalan Semangka Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Agus I Supriyanto, keduanya ditangkap oleh unit Resmob kota di sebuah warung di pertigaan Kaliurang Kecamatan Sumbersari. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di Perumahan Puri Bunga Nirwana Blok B-25 pada 28 Februari lalu.

Pelaku diperkirakan masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela kamar belakang. Pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban berupa HP dan uang tunai. Sementara tersangka SB bertugas melihat kondisi sekitar rumah korban.

Hingga Selasa siang tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Fit)

Comments are closed.