Jember Hari Ini – Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, Selasa siang akhirnya memerintahkan penghentian sementara pembangunan Hotel Kenanga di Kelurahan Gebang Patrang. Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jember ini datang langsung ke lokasi pembangunan hotel kelas melati tersebut.
Salah seorang warga, Fathurozi menyatakan, awalnya pemilik tempat meminta izin kepada warga untuk membangun tempat kost. Namun rencana pembanguan tempat kost tersebut berubah menjadi membangun hotel dan tempat karaoke. Dalam pertemuan antara warga, pemilik hotel, perangkat kelurahan, kepolisian dan koramil, warga menolak pembangunan hotel dan tempat karaoke tersebut. Namun pemilik hotel bersikeras pembangunan tetap dilanjutkan dan sudah mendapatkan izin HO.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, meminta segala aktivitas pembangunan dihentikan sebelum ada persetujuan dari warga. Meskipun pemilik hotel sudah mengantongi izin HO, masyarakat justru menyerahkan surat penolakan pembangunan hotel ke DPRD Jember.
Sebenarnya pengurusan izin HO tidak sulit. Pihak yang berkepentingan bisa langsung mendatangi rumah warga tanpa melalui perantara sehingga bisa diketahui apa yang menjadi keinginan warga. (Fath)

