Bagian Pemdes Pemkab Jember Siapkan 6 Peraturan Bupati Tentang Desa

KABAG HUKUM PEMKAB - HARI MUJIANTO

Hari Mujianto

Jember Hari Ini – Bagian Pemerintah Desa Pemkab Jember tengah menyiapkan 6 Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang desa.

Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Jember, Winardi, 6 Perbub itu terkait juknis Undang-Undang Desa dan Peraturan Pemerintah tentang Pemerintah Desa. Beberapa Perbup tersebut diantaranya terkait pemilihan kepala desa dan Alokasi Dana Desa. Peraturan Bupati ini untuk mencegah kesalahan penafsiran tentang undang-undang dan peraturan desa.

Sementara menurut Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember, Hari Mujianto, hingga saat ini bagian Pemerintah Desa Pemkab Jember belum berkordinasi dengan Bagian Hukum terkait Perbup tentang desa. Hari menambahkan, ada mekanisme yang harus dilalui sebelum mengajukan usulan Peraturan Bupati.

Bagian Hukum Pemkab Jember meminta pengajuan Perbup Desa menunggu Perda Desa yang masih dalam tahap perbaikan. Hal ini untuk mengantisipasi tumpang tindih kebijakan di tingkat daerah. (Fian)

Comments are closed.