Bagian Hukum Pemkab Jember Siapkan Perbup Terkait Perda Desa

KABAG HUKUM PEMKAB - HARI MUJIANTO

Hari Mujianto

Jember Hari Ini – Rekomendasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Desa sudah turun.

Menurut Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember, Hari Mujianto, Senin 7 Maret lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah mengirimkan surat rekomendasi Perda Desa melalui fax dan diterima oleh Kabag Hukum Pemkab Jember. Bagian Hukum Pemkab Jember berjanji segera melakukan revisi Perda Desa sesuai rekomendasi gubernur. Namun dari 6 Perda Desa yang ditetapkan, baru 1 Perda Desa yang rekomendasinya turun. Sementara 5 Perda yang lain harus menunggu rekomendasi Gubernur Jawa Timur.

Setelah seluruh rekomendasi Perda Desa turun, Pemkab Jember akan menyiapkan Peraturan Bupati sebagai tiundak lanjut Perda Desa. (Fian)

Comments are closed.