Perhutani dan Polisi Tangkap Pelaku Pembalakan Liar Hutan Sabrang Ambulu

ASISTEN PERHUTANI BKPH AMBULU - SUKATNO

Sukatno

Jember Hari Ini – Pelaku pembalakan liar pohon jati di hutan Sabrang Ambulu berinisial KN, warga Desa Wonoasri Tempurejo berhasil disergap tim gabungan Perhutani dan Polsek Ambulu. Sementara 4 orang pelaku pembalakan liar lainnya berhasil meloloskan diri.

Polisi Hutan dan Polisi Sektor Ambulu mengamankan 6 gelondong kayu jati hasil pembalakan liar dan 9 unit sepeda motor tanpa dokumen sebagai barang bukti. Seorang pelaku langsung dijebloskan ke tahanan Polsek Ambulu, sedangkan 4 orang lainnya masih dalam pengejaran.

Asisten Perhutani BKPH Ambulu, Sukatno, mengungkapkan, penangkapan pelaku pembalakan liar terjadi 2 kali dalam waktu sepekan. Pada penyergapan pertama hanya berhasil mengamankan 1 gelondong kayu dan 4 unit sepeda motor. Namun dalam penyergapan berikutnya, tim gabungan Perhutani dan Polsek Ambulu kembali menangkap seorang pelaku dan 5 gelondong kayu berikut 5 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Berdasarkan keterangan sementara pelaku, KN mengaku sering melakukan pembalakan liar bersama 4 orang rekannya. Namun baru kali ini berhasil ditangkap saat mengangkut kayu gelondong hasil pembalakan di hutan Sabrang. (Fath)

Comments are closed.