Jember Hari Ini – Anggota Komisi C DPRD Jember, Rahmat Fahkurniawan mendesak Plt Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan, Mirfano, segera menyelesaikan piutang 159 ton karet yang belum terbayar. Piutang 159 ton karet yang nilainya mencapai Rp 5 miliar ini harus segera diselesaikan oleh PT Nanggala Mitra Lestari. Pasalnya, kata Rahmat, tidak ada kejelasan kapan penyelesaian piutang tersebut.
Rahmat menilai, di internal PDP Kahyangan seringkali terjadi saling tuding antar direktur terkait penyelesaikan piutang PT Nanggala Mitra Lestari. Akibatnya, sering terjadi friksi atau perbedaan pendapat di internal PDP Kahyangan. Komisi C DPRD Jember juga meminta Direktur Utama PDP Kahyangan menyelesaikan konflik dengan buruh, terutama penyelesaian terkait jaminan kesejahteraan buruh PDP Kahyangan.
Sementara menurut Plt Direktur Utama PDP Kahyangan, Mirfano, hingga saat ini PDP Kahyangan masih melakukan konsolidasi dan inventarisasi permasalahan. Mirfano mengaku masih belum bisa melakukan tindakan apapun, karena saat ini masih minggu pertama penunjukannya sebagai Plt Direktur Utama PDP Kahyangan. Mirfano berjanji segera mengambil tindakan untuk mengurai persoalan yang dihadapi PDP Kahyangan. (Fian)

