Jember Hari Ini – Puluhan warga dan pengusaha batu kapur tradisional di Puger menuntut manajemen CV Bangun Arta menurunkan harga batu yang menjadi bahan dasar pembuatan kapur. Sebab, selain biaya produksinya naik, permintaan konsumen batu kapur semakin turun.
Menurut perwakilan warga, Agus Widianto, naiknya harga batu terjadi sejak melambungnya harga solar industri 2015 lalu. Namun setelah pemerintah menurunkan harga solar itu, perusahaan tetap tidak mau menurunkan harga batu tersebut.
Selain meminta penurunan harga batu kapur, warga juga menuding adanya penjualan batu mentah keluar daerah oleh perusahaan tambang, sehingga menyebabkan permintaan batu kapur anjlok. Akibatnya, beberapa daerah tidak lagi memesan batu kapur kepada pengusaha tradisional di Puger.
Sementara Site Manager CV Bangun Arta, Ihwan Kusairi, menyatakan, naiknya harga batu bukan kebijakan perusahaan, namun berdasarkan Peraturan Bupati Jember tahun 2013. Ihwan berjanji menyampaikan tuntutan warga kepada Pemkab Jember. Harga Pokok Produksi (HPP) batu per ton sebesar Rp 39.140. Sedangkan harga jualnya hanya Rp 40 ribu dengan keuntungan yang sangat tipis. Meski demikian, perusahaan akan mempertimbangkan tuntutan warga sesuai harga solar saat ini. (Fath)