Polisi Tangkap Sopir Warga Rambipuji Saat Transaksi Narkoba Jenis Sabu

KASAT NARKOBA - AKP SUKARI

AKP Sukari

Jember Hari Ini – Polsek berlomba-lomba menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba. Setelah Polsek Patrang, Bangsalsari, kini giliran Polsek Rambipuji meringkus sopir warga Desa Manggisan Tanggul berinisial IR yang diduga menjadi pengedar narkoba di kawasan Rambipuji. Tersangka dibekuk polisi di Jalan Gajah Mada Rambipuji, IR kedapatan membawa sabu-sabu.

Menurut Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, terungkapnya kasus tersebut hasil penyelidikan dua anggota Polsek Rambipuji saat  melaksanakan pengamanan pengajian di masjid jamik di Pasar Rambipuji. Keduanya  mendapat informasi dari masyarakat jika di depan toko berjaringan di Alun-Alun Rambipuji sering menjadi lokasi transaksi narkoba. Pihaknya masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap anggota jaringan lainnya.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 1 paket sabu, uang tunai, 1 paket alat penghisap, korek api, dan rokok. (Fit)

Comments are closed.