Jember Hari Ini – Anggota Komisi D DPRD Jember, Jakfaro Wafi, mempersoalkan naiknya nilai iuran BPJS Kesehatan mandiri. Apalagi BPJS Kesehatan belum pernah menyampaikan pemberitahuan kebijakan naiknya iuran BPJS Kesehatan.
Jakfar mengaku anaknya kebingungan saat harus membayar iuran BPJS Kesehatan yang yang nilainya lebih besar. Jakfar khawatir persoalan yang menimpa keluarga anaknya juga dialami warga Jember yang lain karena BPJS Kesehatan tidak pernah menyampaikan pemberitahuan kepada pengguna layanan kesehatan tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Tania Rahayu, menegaskan, keluhan tentang perubahan nilai setoran iuran BPJS Kesehatan memang sering terjadi. BPJS kesehatan akan melakukan rekonsiliasi dengan pengguna layanan BPJS Kesehatan dan lembaga yang menangani pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Pihaknya berjanji akan mengembalikan uang peserta BPJS Kesehatan jika terjadi kesalahan pada sistem komputer pada layanan BPJS. Masyarakat bisa langsung menyampaikan pengaduan di BPJS Kesehatan Jember. (Fian)