Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Warga Negara Asing yang Masuk ke Indonesia

KEDATANGAN DIRJEN IMIGRASI

Ronny Franky Sompie (kiri) saat berkunjung ke Jember.

Jember Hari Ini – Dirjen Imigrasi memperketat pengawasan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.

Demikian ditegaskan Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Direktoral Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Friement FS Aruan, dalam workshop tentang izin tinggal diaspora yang digelar di sebuah hotel di Jalan Sentot Prawirodirjo.

Friement menegaskan, pengawasan tersebut berlaku untuk Warga Negara Asing dan diaspora yang akan berkunjung atau menetap di Indonesia. Hal itu dilakukan karena aturan bebas visa dan kemudahan izin tinggal berpeluang dimanfaatkan kelompok radikal yang masuk ke  Indonesia.

Hal senada dipaparkan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie. Ronny mengatakan, kemudahan izin tinggal bagi Warga Negara Asing dan diaspora ini diharapkan bisa mendongkrak jumlah wisatawan mancanegara. Apalagi Presiden RI, Joko Widodo, menginstruksikan agar Dirjen Imigrasi memberikan kemudahan bagi wisatawan yang akan melakukan kunjungan singkat. (Fian)

Comments are closed.