Tersangka Kasus Pembunuhan Siswi SMKN 5 Jember Mundur Sebagai Peserta Unas

KOMPOL KUSEN HIDAYAT

Kompol Kusen Hidayat

Jember Hari Ini – Tersangka kasus pembunuhan siswi SMKN 5 Jember,  berinisial DN tidak bisa mengikuti ujinan nasional yang digelar Senin (4/4/2016) pekan depan, karena mengundurkan diri sebagai peserta ujian nasional.

Menurut Kabag Ops Polres Jember, Kompol Kusen Hidayat, hasil rapat koordinasi dengan sekolah, DN tidak mengikuti ujian nasional karena telah mengundurkan diri. Padahal, Polres Jember sudah menyiapkan anggota yang akan mengawal tersangka jika mengikuti ujian nasional. Tersangka DN sudah menyampaikan alasan mengundurkan diri sebagai peserta ujian nasional, kepada SMKN 5 Jember.

Kepala SMKN 5 Jember, Rinoto, menegaskan, sebenarnya sekolah tidak ingin mempersulit DN untuk mengikuti ujian nasional meski DN terjerat kasus pidana. Namun ujian nasional untuk tersangka DN terkendala karena SMKN 5 Jember menjalani Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Syarat untuk mengikuti UNBK siswa harus hadir di sekolah untuk mengerjakan soal secara online. Ujian nasional tidak bisa dikerjakan di dalam tahanan di Polres Jember atau di dalam lapas. Sementara untuk membawa piranti komputer menjalani Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di lapas juga tidak mungkin dilakukan. Akhirnya keluarga DN memutuskan menandatangani surat pengunduran diri mengikuti ujian nasional. Meski demikian, kata Rinoto, DN masih bisa mengikuti ujian nasional kejar paket C. (Fit)

Comments are closed.