Jember Hari Ini – Gagasan embarkasi dan debarkasi haji yang digulirkan Bupati Jember akan berdampak terhadap bertambahnya beban biaya transportasi yang harus ditanggung Calon Jamaah Haji (CJH). Demikian pernyataan Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Misbahul Munir.
Menurut Munir, sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008, biaya transportasi jamaah haji menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah setempat. Namun jika beban APBD tidak memungkinkan, biaya transportasi akan dibebankan kepada para Calon Jamaah Haji. Selama ini, biaya transportasi jamaah haji Jember ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten. Oleh sebab itu, jika Bupati Jember ingin menjadikan Bandara Notohadinegoro sebagai embarkasi dan debarkasi, maka anggaran transportasi itu harus menyesuaikan, yang awalnya menggunakan angkutan bus beralih menggunakan pesawat dengan biaya yang lebih besar.
Sebelumnya, gagasan yang menjadi janji kerja Bupati untuk menjadikan Bandara Notohadinegoro sebagai embarkasi dan debarkasi haji menuai kontroversi. Bahkan, Bupati Jember harus menurunkan targetnya dari embarkasi dan debarkasi haji menjadi embarkasi antara. (Fath)
–

