Kepala DPU Pengairan Klarifikasi Isu Pungli Bulanan Staf UPT Pengairan Ambulu

newsJember Hari Ini – Kepala Dinas PU Pengairan Pemkab Jember, Joko Santoso, menyampaikan klarifikasi terkait sinyalemen pungli di UPT Dinas Pengairan Ambulu. Bahkan, Joko Santoso memanggil seluruh Kepala UPT Pengairan untuk melakukan koordinasi dan meminta klarifikasi adanya isu pungli bulanan kepada pegawai.

Menurut Joko Santoso, ada penarikan uang dari pegawai UPT Dinas Pengairan Ambulu untuk kebutuhan kegiatan internal UPT Dinas Pengairan, iuran sukarela untuk santunan duka cita atau ada pegawai yang punya hajat, serta iuran dharma wanita. Uang itu diminta setiap bulan agar tidak memberatkan staf UPT Pengairan. Namun kata Joko, penarikan itu atas kesepakatan bersama. Seluruh pegawai UPT Dinas Pengairan Ambulu mengaku tidak keberatan dengan penarikan uang tersebut.

Joko mengaku khawatir orang yang bernama Ahmad yang menyampaikan informasi melalui Suara Rakyat Prosalina adalah oknum tidak bertanggung jawab karena orang tua staf UPT Pengairan Ambulu tidak ada yang bernama Ahmad.

Sebelumnya dalam Suara Rakyat Prosalina, Ahmad, warga Desa Sumberan Kecamatan Ambulu mengeluhkan pungutan yang dibebankan kepada anaknya, salah seorang PNS UPT Dinas Pengairan Ambulu. Setiap bulan juru bayar UPT Pengairan Ambulu meminta anaknya membayar uang yang nilainya mencapai Rp 179 ribu. Uang itu informasinya digunakan untuk biaya administrasi Rp 11 ribu, konsumsi Rp 6 ribu, sosial Rp 12 ribu dan biaya scan sebesar Rp 150 ribu. (Fian)

Comments are closed.