Jember Hari Ini – Pengemis bernama Tamsirin (70) yang 10 kali terjaring razia Dinas Sosial Pemkab Jember, ternyata memiliki rumah di Kecamatan Sukowono.
Tamsirin yang terjaring razia saat mengemis di sekitar Masjid Al-Huda Kecamatan Kaliwates mengaku mengemis untuk makan dan membeli rokok. Dia biasanya mengemis bersama istrinya yang tidak bisa berjalan dan anaknya yang masih berumur 5 tahun. Tamsirin mengaku memilih menjadi pengemis untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Sementara menurut Kepala Dinas Sosial Pemkab Jember, Eko Heru Sunarso, selain memiliki rumah di Sukowono, pengemis yang bernama Tamsirin itu juga mengontrak rumah di sekitar Terminal Tawang Alun. Heru menyayangkan profesi sebagai pengemis menjadi budaya di tengah masyarakat. Dinas Sosial pernah memberikan bantuan untuk keluarga Tamsirin. Namun bantuan itu akhirnya dihentikan karena Tamsirin kembali mengemis.
Pihak UPT Liposos Dinas Sosial akan mengembalikan Tamsirin ke Sukowono, serta memberikan pengarahan agar mau bekerja dan menghilangkan kebiasaan mengemis. (Fian)