Jember Hari Ini – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) depan bantaran sungai depan Pabrik Gula Semboro menolak menandatangani kesepakatan penertiban PKL dengan batas akhir 15 Mei mendatang. Kamis siang, pejabat Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur bertemu dengan PKL terkait perpanjangan penertiban PKL tersebut.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur, Ruse Rante, menyatakan, dia hanya menjalankan tugas meminta penandatanganan kesepakatan kepada PKL. Perpanjangan waktu hingga 15 Mei mendatang menurutnya sudah cukup karena berlangsung setelah pesta giling PG Semboro. Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur juga ingin pekerjaan proyek perbaikan saluran di depan PG Semboro bisa segera dilaksanakan oleh kontraktor.
Sementara anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra, Hadinuddin, menegaskan, Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur harus konsekuen memberikan perpanjangan waktu penertiban PKL hingga 30 Mei mendatang. Hal itu sesuai hasil koordinasi Dinas Pengairan dan DPRD Propinsi Jawa Timur, Senin (4/4/2016) kemarin. (Fath)

