Jember Hari Ini – Wakil Bupati Jember, Muqit Arief, meminta Dinas Pertanian mendata ulang lahan pertanian di Kabupaten Jember. Hal ini ditegaskan Muqit Arief saat panen raya padi di Kecamatan Kalisat, Kamis pagi. Pasalnya, data di Dinas Pertanian Jember setiap tahunnya sekitar 100 hektar lahan pertanian di Jember berkurang. Muqit mengaku khawatir pengurangan lahan pertanian ini akan mengganggu kedaulatan pangan di Kabupaten Jember.
Pemkab Jember akan menggagas Perda yang mengatur tentang lahan pertanian produktif di Kabupaten Jember. Hal ini untuk menekan alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi perumahan.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Pemkab Jember, Hari Wijayadi menyatakan, Dinas Pertanian terus mendata lahan pertanian produktif di Kabupaten Jember. Apalagi Kabupaten Jember merupakan lumbung pangan di Jawa Timur. Pengurangan lahan pertanian akan berdampak pada kedaulatan pangan tidak hanya di Kabupaten Jember, tapi juga kedaulatan pangan Provinsi Jawa Timur. Dengan pembuatan perda yang mengatur tentang lahan pertanian, diharapkan produktivitas pertanian di Jember semakin meningkat. (Hana)

