Jember Hari Ini – Gara-gara tidak berhenti saat distop dalam operasi lalu lintas di Sumberbaru, dua orang pemuda asal Probolinggo di gelandang ke Kantor Reserse Narkoba karena menyimpan obat keras berbahaya (okerbaya), Senin siang. Keduanya, berinisial SW (21) dan BD (22) masing-masing warga Desa Tamansari, Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.
Menurut anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jember, Aiptu Bros Tito Darmawan, Satlantas Polres Jember melakukan operasi di Jalan Raya Pondok Dalem Wilayah Sumber Baru. Polisi meminta semua pengendara, termasuk kedua tersangka ini, berhenti. Namun untuk tersangka ini menerobos hadangan polisi sehingga dilakukan pencegatan. Saat tertangkap, salah seorang dari tersangka diketahui hendak membuang sesuatu. Polisi langsung sigag menangkap tersangka, yang ternyata yang bersangkutan henda membuang okerbaya.
Sementara KBO Satreskoba Polres Jember, Ipda Sapuan, menyatakan sudah menerima penyerahan tersangka dari anggota Satlantas Polres Jember. Keduanya diamankan anggota Satlantas Polres Jember pada saat digelar razia kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Sumberbaru. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 400 butir Trihexyphenidil dan ribuan butir Dextrometrophan. Saat ini pihaknya masih meminta keterangan tersangka di ruang poenyidikan Polres Jember.
Sementara SW mengaku sudah 4 kali membeli okerbaya di kawasan Jember. Barang tersebut rencana akan dijual di Probolinggo. Saat ini ia bersama temannya membeli barang itu sekitar 2.000 butir seharga Rp 1,5 juta. (Fit)

