Diduga Lakukan Pembalakan Liar, Anggota Polhut Dibekuk Polisi

TERSANGKA SY

Tersangka SY

Jember Hari Ini – Anggota polisi hutan Perum Perhutani KPH Jember, berinisial SY, warga Jalan PB Sudirman Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul ditangkap polisi karena diduga mencuri kayu milik Perhutani, Minggu (10/4/2016) petang.

Menurut Kapolsek Bangsalsari, AKP Tulus Dwi Sutarta, terungkapnya kasus pencurian kayu hutan yang melibatkan polisi hutan tersebut ketika Polsek Bangsalsari mendapatkan informasi tentang penebangan liar di wilayah Perhutani. Saat diinterogasi di lahan Perhutani di Dusun Paguan Desa Petung-Bangsalsari pelaku pembalakan liar berdalih memotong pohon yang keropos. Namun yang betsangkutan tidak bisa menunjukkan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) Perhutani. Polisi kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangsalsari. Hingga senin siang tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Bangsalsari.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 1 unit truk dengan nomor polisi P 9076 UM, 1 buah gergaji mesin, 1 batang pohon jati yang sudah dipotong menjadi 3 bagian. (Fit)

Comments are closed.