Eks SPBU Jalan S Parman Akan Jadi Taman Kota

Aset eks SPBU di Jalan S. Parman rencananya akan disulap menjadi taman kota.

Demikian ditegaskan Kepala Sub Bidang Pemanfaatan Pengapusan Aset dan Pemindahtanganan BPKA, Farisa Jamal Taslim, menjawab pertanyaan warga terkait pemanfaatan aset milik Pemkab Jember.

Menurut Farisa Jamal Taslim, selama kepemimpinan mantan Bupati Jember MZA Djalal, BPKA pernah menggulirkan rencana pemindahtanganan aset eks SPBU tersebut, namun  gagasan tersebut ditolak DPRD Jember. Selain itu, ketika proses penaksiran dilakukan, nilai aset di Jalan S. Parman sangat tinggi, sehingga tidak ada investor yang tertarik memanfaatkan aset tersebut.

Ke depan BPKA akan mengusulkan aset di Jalan S. Parman tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena sebelumnya, Dinas PU Cipta Karya pernah meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) memberikan daftar aset daerah yang mangkrak dan berpotensi untuk digunakan sebagai ruang terbuka hijau.

Sebelumnya, dalam acara ‘Suara Rakyat’ di Prosalina FM, Pak Totok, warga Jalan Sriwujaya, mengeluhkan aset eks SPBU Jalan S. Parman yang dibiarkan mangkrak.

Karena ditumbuhi semak yang cukup tinggi, bahkan setinggi orang dewasa, banyak binatang berbisa yang hidup di lahan tersebut, sehingga banyak binatang berbisa yang masuk ke rumah warga.

Totok berharap Pemkab Jember segera menangani aset tersebut, paling tidak dibersihkan sehingga tidak membahayakan warga sekitar. Totok mengusulkan agar lahan tersebut dimanfaatkan sebagai taman kota, untuk menambah ruang terbuka hijau di Kabupaten Jember. (Fian)

Comments are closed.