Jember Hari Ini – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) gulirkan wacara Raperda bantuan hukum untuk rakyat miskin.
Menurut Ketua DPD PKS Jember, Ahmad Rusdan, gagasan ini digulirkan karena DPD PKS prihatin banyaknya kasus warga miskin yang kesulitan saat berperkara di pengadilan. Mereka seringkali menjadi korban karena tidak mampu membayar biaya bantuan hukum. Secara teknis, Raperda bantuan hukum untuk warga miskin ini melibatkan seluruh organisasi bantuan hukum di Kabupaten Jember. Rusdan berharap rakyat miskin bisa mendapatkan bantuan hukum, sehingga mendapatkan posisi yang sama di mata hukum.
Anggota Komisi A DPRD Jember, Mashuri Haryanto, meminta Fraksi PKS serius memperjuangkan Raperda bantuan hukum bagi warga miskin. Mashuri berharap Raperda ini bisa diperjuangkan menjadi Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun ini. (Fian)