Jember Hari Ini – Siswa SMK Negeri 8 Jember asal Desa Sukoreno Umbulsari, Achmad Susanto, nyaris putus sekolah karena tidak mampu melunasi biaya pendidikan mencapai Rp 6 juta. Akibatnya, Achmad tidak bisa memperoleh kartu Ujian Tengah Semester (UTS) genap seperti siswa lainnya.
Anggota Komisi D DPRD Jember, Indriati, bersama Kepala Desa Sidomekar Semboro, Sugeng Priadi, Selasa pagi mendatangi SMK Negeri 8 Jember mengantar Achmad Susanto didampingi orang tuanya ke sekolah. Indriati menyayangkan kebijakan sekolah yang meminta biaya pendidikan kepada siswa. Apalagi Kabupaten Jember sedang merintis sekolah gratis. Menurut politisi PDI Perjuangan ini, siswa dari keluarga kurang mampu ini bermaksud mengangsur biaya pendidikan sebesar Rp 300 ribu namun ditolak pihak sekolah dan mewajibkan membayar minimal Rp 1,2 juta.
Sementara Kepala SMK Negeri 8 Jember, Suratno, menyatakan, persoalan yang dihadapi siswa bernama Achmad Susanto ini hanya miskomunikasi. Sekolah bersikap tegas karena khawatir uang yang diberikan orang tua siswa tidak dibayarkan oleh siswa ke sekolah sepenuhnya. Biaya Rp 6 juta yang dibebankan kepada Achmad Susanto merupakan akumulasi dari seluruh tanggungan yang harus dibayar. Untuk biaya insidental hanya Rp 2,7 juta.
Setelah pertemuan anggota Komisi D DPRD Jember, kepala desa dan orang tua siswa, Achmad Susanto akhirnya diperbolehkan masuk sekolah kembali dan mendapat kartu Ujian Tengah Semester genap seperti siswa lainnya. (Fath)