Edarkan Sabu, Penjual Nasi Goreng Warga Kaliwates Dibekuk Polisi

KASAT NARKOBA - AKP SUKARI

AKP Sukari

Jember Hari Ini – Penjual nasi goreng warga Lingkungan Gumukbago Kelurahan Tegal Besar Kaliwates berisial MF, Senin (11/4/2016) sore ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Menurut Kasat Serse Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, terungkapnya kasus peredaran narkoba ini merupakan hasil penyelidikan anggota Satnarkoba dalam operasi bersinar. Operasi ini untuk memberantas peredaran nartotika di Kabupaten Jember. Polisi berhasil menangkap salah seorang pengedar saat bertransaksi di jalan raya jurusan Ajung. MF biasanya mengedarkan sabu-sabu di Kecamatan Ajung sampai Bangsalsari. Tersangka MF mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang Bandar yang saat ini masih menjadi buronan polisi. Sukari berjanji terus mengejar anggota jaringan narkoba di Kabupaten Jember.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,10 gram. Selama operasi bersinar, Polres Jember menahan 22 orang tersangka kasus peredaran narkoba. (Fit)

Comments are closed.