Komisi A Minta Kabag Pemdes Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi di Rowosari

HEARING KOMISI A

Rakor Komisi A dan Bagian Pemdes Pemkab.

Jember Hari Ini – Komisi A DPRD Jember meminta Kepala Bagian Pemerintah Desa Pemkab Jember, Winardi, turun tangan menyelesaikan kasus yang menyeret Kepala Desa Rowosari Kecamatan Sumberjambe. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Jember, Mashuri Hariyanto, dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Jember, Rabu pagi.

Menurut Mashuri, Komisi A DPRD Jember sudah menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Kepala Desa Rowosari. Bahkan, Komisi A DPRD Jember sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Rowosari. Apalagi kata Mashuri, saat ini Kepala Desa Rowosari menderita sakit yang cukup parah sehingga tidak bisa menjalankan tugas sebagai kepala desa.

Sementara Kepala Bagian Pemerintah Desa Pemkab Jember, Winardi, berjanji segera turun ke Desa Rowosari untuk menggali informasi terkait dugaan korupsi. Winardi juga akan melihat kondisi kesehatan kepala desa yang dikabarkan sakit parah. Winardi berencana mengajak tim dari Dinas Kesehatan untuk memberikan penilaian apakah Kepala Desa Rowosari berhalangan tetap atau berhalangan sementara. Bagian Pemdes Pemkab Jember menggunakan aturan yang sudah ditetapkan terkait pergantian kepala desa yang berhalangan karena sakit. (Fian)

Comments are closed.