Jember Hari Ini – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Cahyaning Indriasari, menegaskan, 70 persen unit usaha di Jember belum masuk daftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Data yang dihimpun BPJS Ketenagakerjaan dari Disperindag dan ESDM, dari 10 ribu unit usaha di Kabupaten Jember yang terdaftar di Disperindag dan ESDM sekitar 3 ribu unit. Tiga ribu unit usaha yang sudah mendaftar mayoritas unit usaha kecil atau skala mikro. BPJS Ketenagakerjaan Jember sudah menjalin kerjasama dengan Disperindag dan ESDM untuk melakukan sosialisasi. Namun, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan masih kesulitan menyadarkan pelaku usaha. Cahyaning khawatir, jaminan untuk tenaga kerja ini belum dipahami oleh pelaku usaha di Kabupaten Jember. Jika terjadi kecelakaan atau pemberhentian kerja di unit usaha yang tidak masuk daftar BPJS Ketenagakerjaan, tentu merugikan tenaga kerja. (Fian)

