Jember Hari Ini – Jelang batas akhir Operasi Bersinar 2016, Satuan Narkoba Polres Jember menangkap 3 orang tersangka kasus peredaran sabu-sabu. Ketiganya berinisial JM (48), warga Desa Kasiyan Kecamatan Puger, MS (34) dan SG (47) warga Dusun Sulakdoro Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, ketiganya ditangkap di rumah masing-masing bersama barang buktinya. Dari tangan tersangka polisi menyita 3 poket sabu-sabu seberat 0,4 gram, da satu alat hisap atau bong. Tiga jam kemudian, polisi menangkap tersangka MS dan SG di Dusun Sulakdoro Desa Lojejer. Ketiganya diduga kuat menjadi pengedar sabu di kawasan Jember Selatan.
Sukari berharap, sebelum batas akhir Operasi Bersinar, Rabu dini hari polisi bisa mengungkap pelaku lainnya. (Fit)

