Jember Hari Ini – Selain kesetaraan dalam beribadah, kaum difabel juga menuntut kesetaraan dalam bidang pendidikan, terutama Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hingga saat ini belum ada lembaga khusus yang menaungi Pendidikan Anak Usia Dini Difabel. Pendidikan Anak Usia Dini yang difabel tergabung dalam lembaga pendidikan usia dini biasa.
Menurut Ketua Pusat Kegiatan Guru Cabang Arjasa, Rohima, hingga saat ini masih belum ada upaya khusus bagi difabel usia dini. Namun jika dilihat dari struktur bangunan, hampir semua bangunan di PAUD di Kecamatan Arjasa ramah bagi difabbel usia dini. Rohima berharap, Dinas Pendidikan menyediakan pelatihan khusus untuk penanganan anak usia dini difabel. Dengan pelatihan khusus ini diharapkan guru tidak kebingungan menangani anak usia dini difabel.
Data yang dihimpun Prosalina, di wilayah Arjasa ada 15 anak usia dini difabel yang menjalani pendidikan di 24 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini. Sebanyak 24 lembaga pendidikan usia dini ini mendeklarasikan gerakan PAUD inklusi. (Hana)

