Jember Hari Ini – Anggota Komisi D DPRD Jember, Isa Mahdi, mempertanyakan kebijakan Universitas Jember yang tidak mau memberikan jaminan sosial untuk pegawai non PNS.
Menurut Isa Mahdi, meski Universitas Jember secara struktural berdiri sendiri dibawah naungan Dirjen DIKTI, namun pegawai Universitas Jember adalah warga Jember. Komisi D DPRD Jember akan memperjuangkan hak pegawai non PNS Universitas Jember untuk mendapatkan jaminan sosial.
Menurut Isa Mahdi, seharusnya sebagai lembaga Pendidikan Tinggi Negeri, Universitas Jember menjadi contoh bagi universitas lain dalam memberikan jaminan sosial. Isa Mahdi berjanji akan mengusulkan Ketua Komisi D DPRD Jember untuk mengakomodir kepentingan pegawai non PNS di Universitas Jember.
Isa Mahdi berharap, pihak Universitas Jember memahami kebutuhan pegawai non PNS untuk mendapatkan jaminan sosial. (Fian)