UNEJ Tidak akan Memberikan Jaminan Sosial untuk Pegawai Non PNS

REKTOR UNEJ - MOHAMMAD HASAN

Mohammad Hasan

Jember Hari Ini – Universitas Jember tidak akan memberikan jaminan sosial untuk pegawai non PNS karena kontrak kerja pegawai non PNS hanya setahun.

Rektor Universitas Jember, Mohammad Hasan, mengaku tidak ingin mengambil resiko jika pegawai non PNS tiba-tiba diberhentikan karena kinerjanya kurang bagus. Namun, pihak Universitas Jember menyediakan anggaran jika ada pegawai non PNS mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Pihak Universitas Jember tidak mampu memberikan jaminan setara dengan BPJS Ketenagakerjaan karena sifatnya hanya bantuan. Menurut Mohammad Hasan, jumlah pegawai non PNS Universitas Jember bukan 800 orang. Namun hanya  680 orang.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, Cahyaning Indriasari, menyatakan, ada 800 orang pegawai non PNS Universitas Jember belum terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Akibatnya, jika ada pegawai yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal, tidak tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan. (Fian)

Comments are closed.