Jember Hari Ini – Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan, (Disperikel) Pemkab Jember, Mahfud Affandi, meminta nelayan menyiapkan alat penangkap ikan yang tidak terpengaruh musim. Mahfud menegaskan, Disperikel sudah melakukan sosialisasi sejak tahun 2015 lalu tentang Peraturan Menteri terkait larangan penangkapan benur atau anak lobster. Sosialiasi ini melibatkan ketua atau perwakilan Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan. Pasca sosialisasi ini, Mahfud berharap nelayan tidak lagi menangkap benur, sehingga tidak dibayangi ancaman pidana.
Menurut Mahfud, tahun 2014 lalu Disperikel Kabupaten Jember sudah memberikan bantuan dana untuk budidaya ikan seperti lele dan gurami kepada para nelayan. Bantuan ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan nelayan, terutama saat musim paceklik ikan. Sayangnya, program bantuan untuk nelayan ini belum tentu ada di setiap tahun.
Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi D DPRD Jember, Isa Mahdi, meminta Disperikel Kabupaten Jember memberi solusi kepada nelayan saat musim paceklik ikan. (Fian)