Jember Hari Ini – Kepala Desa Jubung Kecamatan Sukorambi, Bhisma perdana, Kamis siang, menghentikan aktivitas pembangunan warung makan di lokasi rest area Jubung. Bhisma menilai pembangunan warung itu tanpa koordinasi dan diluar pengetahuan pemerintah desa setempat. Pembangunan kawasan bisnis rest area Jubung yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Jember selama ini tidak jelas prosedur dan koordinasinya dengan pemerintah desa selaku pemangku wilayah.
Bhisma menilai, semua bangunan warung dan cafe di kawasan rest area Jubung dibangun secara liar tanpa ada dasar secara hukum. Selain terlihat kumuh dan liar, Bhisma menilai sering terjadi gangguan keamanan di kawasan tersebut. Bhisma berharap, penghentian aktivitas pembangunan warung mengingatkan semua pihak agar tidak seenaknya mendirikan bangunan.
Sementara pemilik warung asal Gumukmas, Misman, mengaku mendirikan bangunan di rest area Jubung karena mendapat persetujuan lisan dari pejabat Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Jember. Misman bersama pemilik warung dan cafe di rest area Jubung mengakui belum mengantongi izin sebagaimana mestinya, karena belum ada informasi dari pihak yang berwenang. (Fath)