Jember Hari Ini – Ratusan warga Silo tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Keadilan, Kamis pagi menggelar unjukrasa di Kejaksaan Negeri dan Kantor Pemkab Jember. Mereka mendesak aparat penegak hukum menuntaskan kasus dugaan penganiayaan terhadap dua santri November tahun lalu.
Korlap aksi, Anggoro Setiawan, menilai, penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut sangat lamban. Meski polisi telah memproses kasus tersebut 5 bulan yang lalu, namun hingga saat ini tersangka kasus penganiayaan tersebut belum ditahan. Warga menilai aparat penegak hukum tebang pilih dalam memproses kasus penganiayaan tersebut karena tidak semua pelaku yang terlibat kasus penganiayaan diproses secara hukum. Warga memberikan batas waktu maksimal 7 hari bagi aparat penegak hukum menuntaskan kasus tersebut.
Sementara menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember, Budi Hartono, berkas kasus penganiayaan santri tersebut sudah masuk ke kejaksaan. Saat ini tim jaksa tengah meneliti syarat formil dan materiil. Beberapa hari kedepan, jaksa segera akan menentukan sikapnya.
Setelah menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri Jember, warga Silo menggelar aksi serupa di kantor Pemkab Jember. (Fit)

