Jember Hari Ini – Dinas PU Cipta Karya Pemkab Jember mengeluhkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjadi penyebab terjadinya sedimentasi saluran air.
Kepala Seksi Tata Kota Pedesaan dan Pertamanan Dinas PU Cipta Karya, Rahman Anda, mengaku sudah melayangkan surat kepada Pedagang Kaki Lima agar tidak membuang sampah di saluran air. Dinas PU Cipta Karya Pemkab Jember juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Pemkab Jember untuk penertiban Pedagang Kaki Lima. Dinas PU Cipta Karya saat ini masih menunggu ketegasan Satpol PP untuk menertibkan seluruh Pedagang Kaki Lima di Jember.
Menurut Rahman Anda, normalisasi saluran drainase dilakukan 2 tahun sekali bergantian antara Dinas PU Cipta Karya dan Dinas PU Bina Marga Pemkab Jember. Dinas PU Cipta Karya menemukan banyak sedimentasi sampah dan lumpur saat melakukan normalisasi saluran drainase di Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip dan sejumlah ruas jalan yang lain.
Sedimentasi sampah dan lumpur ini menyebabkan penyumbatan saluran drainase dan memicu banjir genangan di Jalan Jawa. Tahun ini, normalisasi saluran drainase dilakukan mulai akhir Maret hingga Juni mendatang. (Fian)
