Jember Hari Ini – Polres Jember membekuk 2 orang spesialis pencuri sepeda motor saat hendak menjual sepeda motor hasil curian, Minggu (24/4/2016) sore kemarin. Kedua tersangka berinisial SP (24) warga Dusun Krajan Desa Selodakon Kecamatan Tanggul, dan EK (23) warga Dusun Krajan Desa Darungan Kecamatan Tanggul.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, penangkapan kedua tersangka curanmor itu menyusul informasi sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 3 unit sepeda motor hasil curian dengan nomor polisi P 2572 Y, DK 4882 AE, dan P 4896 B. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan berboncengan mencari sasaran di kawasan perumahan dan tempat-tempat nongkrong anak muda. Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Jember. (Fit)

