
Warga mendirikan tenda di pinggir jalan Dusun Sumberkokap sebagai bentuk protes adanya peternakan ayam potong.
Jember Hari Ini – Warga Dusun Sumberkokap Desa Randuagung Kecamatan Sumberjambe menuntut penutupan peternakan ayam yang dibangun di sekitar rumah penduduk. Tuntutan ini diwarnai dengan aksi memblokade jalan masuk menuju lokasi kandang. Aksi ini dilakukan warga Sumberkokap yang merasa dirugikan oleh keberadaan kandang dengan kapasitas 60 ribu ekor ayam potong tersebut.
Menurut salah seorang warga, Mahrudi, polusi bau dan lalat sangat mengganggu warga. Bahkan, warga enggan tinggal di dalam rumah karena polusi bau. Setiap malam warga akhirnya memilih tidur di jalan dengan mendirikan tenda darurat. Menurut Mahrudi, hingga saat ini warga tidak ada yang menandatangani surat persetujuan pendirian kandang. Warga menuntut agar peternakan ayam potong milik warga jalan Kaca Piring tersebut segera ditutup karena meresahkan warga.
Sementara Kepala Urusan Keamanan Desa Randuagung, Syarifuddin, ketika dikonfirmasi di kantor desa menyatakan, pemerintah desa sudah 3 kali melakukan mediasi antara pemilik peternakan dan warga. Warga menuntut agar kandang ayam itu segera ditutup karena polusi yang ditimbulkan sangat mengganggu.
Sementara menurut Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jember, Trilaksono Titot, Senin 11 april lalu pihaknya telah melayangkan surat meminta pengusaha ternak ayam menghentikan operasional peternakan ayam. Pengusaha peternakan ayam ini harus merevisi surat izin gangguan karena sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2011, izin gangguan atau HO kandang ayam tidak berlaku. Selain itu, pemilik peternakan ayam juga menyalahi ketentuan karena luas lahan peternakan tidak sesuai izin. Pihak Kantor Lingkungan Hidup bersama Satpol PP Pemkab Jember akhirnya turun ke lapangan meninjau lokasi.
Pantauan Prosalina di lapangan, jarak kandang dengan rumah penduduk sekitar 6 meter. (Hana)
