Jember Hari Ini – Komisi A DPRD Jember meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) mengoptimalkan pelayanan. Sekitar 100 ribu orang warga Jember ternyata belum memiliki dokumen kependudukan. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Jember, Mashuri Hariyanto, dalam rapat kordinasi bersama Kepala Dispendukcapil, Arief Tjahyono, di ruang Komisi A DPRD Jember, Rabu pagi.
Menurut Mashuri, pembuatan dokumen kependudukan di Jember belum transparan karena masih ada pungutan yang dilakukan oknum pegawai Pemkab. Temuan Komisi A DPRD Jember, ada sekitar 100 ribu orang warga Jember belum memiliki dokumen kependudukan. Komisi A DPRD Jember meminta Dispendukcapil memasang banner yang menginformasikan pengurusan dokumen kependudukan tidak dikenai biaya alias gratis. Banner ini harus dipampang di kantor desa dan kantor kecamatan.
Sementara Kepala Dispenduk Capil, Arief Tjahyono, menegaskan, Dispendukcapil sudah berupaya mengoptimalkan layanan dokumen kependudukan. Salah satunya dengan memberikan layanan pembuatan dokumen on the spot bekerjasama dengan sekolah dan rumah sakit swasta. Dispendukcapil terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengantisipasi adanya pungutan dari oknum.
Arief mengaku terkendala Sumber Daya Manusia dan kebutuhan operasional untuk mengoptimalkan layanan dokumen kependudukan. Dispendukcapil akan mengusulkan penambahan dana operasional pelayanan dalam perubahan APBD mendatang. (Fian)