Disperindag dan ESDM Belum Hapus Izin Usaha Sesuai Instruksi Presiden

ILUSTRASI - PENGURUSAN IZIN

Ilustrasi

Jember Hari Ini – Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM  Kabupaten Jember belum memberlakukan penghapusan izin usaha sebagaimana instruksi Presiden RI, Joko Widodo.

Sekretaris Disperindag dan ESDM Jember, Anas Makruf, mengaku sudah mendengar instruksi presiden. Namun secara resmi Disperindag dan ESDM Jember belum menerima penjabaran aturan tersebut. Anas mengaku belum berani melangkah lebih jauh dengan menghapus perizinan usaha seperti SIUP dan TDP, karena belum adanya dasar resmi dari pemerintah pusat. Jika aturan itu sudah turun, Disperindag dan ESDM Jember segera menindaklanjutinya.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menginstruksikan penghapusan sejumlah izin usaha seperti izin HO, SIUP, TDP dan lain sebagainya. Kebijakan ini diterapkan untuk menumbuhkn iklim investasi di Indonesia. (Fath)

Comments are closed.