Jember Hari Ini – Pemkab Jember menargetkan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah kampus di Kecamatan Sumbersari, selesai setelah hari raya fitri.
Menurut Kepala Satpol PP Pemkab Jember, Suryadi, Satpol PP segera melakukan sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima terkait relokasi yang rencananya disiapkan di lingkungan Universitas Jember. Satpol PP masih menunggu hasil koordinasi antara Bupati Jember, Faida, dengan Universitas Jember untuk mengatur dan menata tempat yang disiapkan untuk PKL.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Jember, Mashuri Hariyanto, mendesak Satpol PP segera bertindak karena banyak masyarakat mengeluhkan ulah Pedagang Kaki Lima di sekitar kampus. Mashuri meminta Satpol PP merelokasi Pedagang Kaki Lima tanpa pandang bulu, baik di Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, Jalan Riau, Mastrip, Sumatera, dan Jalan Karimata. Komisi A DPRD Jember berharap Pemkab Jember bisa menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2008. (Fian)