Jember Hari Ini – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) meminta Rumah Sakit Daerah proaktif menyediakan layanan pembuatan akta kelahiran.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, Arief Tjahyono, menegaskan, hingga saat ini Dispendukcapil baru menjalin kerjasama pembuatan akta kelahiran bayi dengan rumah sakit swasta. Ada 3 rumah sakit swasta yang sudah menjalin kerjasama dengan Dispendukcapil yaitu Rumah Sakit Jember Klinik, Rumah Sakit Bina Sehat, dan IBI.
Menurut Arief, bentuk kerjasama tersebut dengan melakukan sosialiasi tentang cara pengurusan akta kelahiran. Kemudian rumah sakit menugaskan pegawai mengurusi berkas akta kelahiran di Dispendukcapil. Satu hingga 2 hari setelah keluar dari rumah sakit, akta kelahiran sudah diserahkan kepada keluarga pasien.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Jember, Mashuri Haryanto, menyayangkan minimnya inisiatif rumah sakit daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Komisi A DPRD Jember minta Rumah Sakit Daerah milik Pemkab Jember segera menyiapkan perjanjian kerjasama pembuatan akta kelahiran bayi. Komisi A DPRD mendesak Pemkab Jember menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga Rumah Sakit Daerah proaktif memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Fian)