Jember Hari Ini – Kabupaten Jember menjadi salah satu dari lima kabupaten di Jawa Timur yang menjadi bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di sektor pertambangan. Demikian pernyataan Ketua Panitia Khusus Pertambangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Hadinudin, saat berkunjung ke Kabupaten Jember.
Kepada sejumlah wartawan, politisi Partai Gerindra itu mengatakan, lima daerah tambang yang sedang dalam pantauan KPK diantaranya Kabupaten Banyuwangi, Jember, Lumajang, Gresik dan Mojokerto. Menurutnya, diduga kuat potensi tambang di lima daerah itu menjadi obyek oknum-oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Di Kabupaten Jember misalnya, retribusi dari tambang kapur Puger hanya seribu rupiah per ton. Artinya retribusi yang diterima Pemkab Jember hanya satu rupiah per kilogram. Padahal, aset tambang kapurĀ merupakan aset milik Pemkab Jember. Seharusnya menurut Hadi, sesuai dengan aturan Menteri ESDM, pemerintah daerah bisa mendapat keuntungan dari pertambangan maksimal 25 persen. Sehingga sangat tidak masuk akal jika di Jember ternyata hanya mendapatkan 0,01 persen dari tambang kapur Puger. Oleh sebab itu, Pansus Tambang DPRD Provinsi Jawa Timur berkepentingan meminta klarifikasi dari Bupati Jember dalam rapat kerja untuk meminta masukan dari bupati sebagai dasar bagi Pansus untuk menyusun Perda Pertambangan Provinsi Jawa Timur. Harapannya adalah Perda tersebut benar-benar menguntungkan bagi masing-masing kabupaten. (Fath)

