Jember Hari Ini – Komisi A DPRD Jember, mempertanyakan belum cairnya dana desa yang menyebabkan kegiatan pembangunan di desa-desa terhambat. Hingga pertengahan Mei ini, dana desa sama sekali tidak cair.
Saat rapat dengar pendapat dengan Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Winardi, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Jember, Ita Puri Handayani, di ruang Komisi A Selasa pagi, Ketua Komisi A, Mashuri Hariyanto, dirinya seringkali mendapat keluhan dari perangkat desa. Mereka mempertanyakan kapan dana desa yang salah satunya untuk menggaji perangkat desa tersebut dicairkan.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Winardi, menjelaskan, belum cairnya dana desa karena adanya perubahan peraturan dari pemerintah pusat. Saat ini, Pemkab Jember sedang dalam penyesuaian dengan peraturan terbaru tersebut. Selain itu, banyak desa yang belum menyelesaikan laporan dana desa tahun 2015 kemarin. Kalaupun ada yang menyelesaikan, masih terjadi kesalahan sehingga bagian pemerintahan desa terus melakukan pendampingan. Selesainya laporan penggunaan dana desa tahun kemarin menjadi salah satu syarat pencairan dana desa tahun ini.
Sedangkan Ita Puri Andayani mengatakan, belum cairnya dana desa juga menjadi penyebab serapan anggaran hingga saat ini tidak sampai 20 persen. (Fian)