MUI dan PCNU Jember Menilai HTI Adalah Ormas yang Menentang Pancasila

RAPAT FORKOPIMDA DAN ORMAS ISLAM

Rapat Forkopimda dan ormas islam di Jember.

Jember Hari Ini – PCNU dan MUI menilai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah organisasi masyarakat yang bertentangan dengan pancasila dan mengancam keutuhan NKRI. Itulah yang terungkap dalam rapat Forkompimda di DPRD Jember, Rabu siang.

Ketua PCNU Jember, Abdullah Samsul Arifin, menyatakan jika HTI merupakan bagian tak terpisahkan dari hizbut tahrir yang ada di dunia internasional. Awalnya merupakan partai politik di Palestina yang mengemban misi menjadikan dunia sebagai khilafah. Meski di Palestina dan beberapa negara timur tengah dianggap sebagai organisasi terlarang, namun kata Gus Aab, di Indonesia belum melihat adanya ketegasan tersebut.

Berdasarkan literasi yang dikeluarkan oleh HTI sendiri menunjukkan dengan jelas jika paham yang mereka anut tidak berbeda dengan HT yang dilarang di timur tengah tersebut. Oleh sebab itu, PCNU Jember berharap ada ketegasan pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan Forkompimda untuk melarang kegiatan HTI di Kabupaten Jember.

Sementara itu Koordinator Bidang Fatwa MUI Jember, Abdul Haris, mengaku sudah melakukan kajian dengan sumber primer dari buku-buku yang dikeluarkan sendiri oleh HTI yang hasilnya banyak sekali kejanggalan-kejanggalan tentang ayat dan hadits sebagai dasarnya. Bahkan, HTI dalam salah satu bukunya “Daulah Islamiah” tercantum draft Rancangan Undang-Undang Dasar yang menyebutkan bahwa aqidah Islam adalah dasar Negara. Padahal, Indonesia menganut paham pancasila sebagai dasar negara. (Fath)

Comments are closed.