Diduga karena Ditolak Rujuk, Warga Pringgowirawan Nekat Bunuh Istrinya

MAIMUNAH

Maimunah semasa hidup.

Jember Hari Ini – Seorang suami berinisial KH (32) nekat membantai istrinya, Maimunah (30), warga Dusun Krajan Desa Pringgowirawan Kecamatan Sumberbaru hingga tewas. Diduga, Maimunah menolak diajak rujuk oleh KH. Peristiwa tersebut diketahui di kamar tidur korban dengan tubuh penuh luka, Rabu (18/5/2016) sekitar jam setengah 11 malam.

Menurut Kapolsek Sumberbaru, AKP Edy Sudarto, sebelum peristiwa itu terjadi, hubungan pelaku dengan korban tidak harmonis dan sering terjadi pertengkaran. Korban selalu minta cerai kepada suaminya, namun tidak dikabulkan dengan alasan anaknya masih kecil. Dalam beberapa hari ini korban telah menjual harta milik bersama berupa mobil tanpa sepengetahuan pelaku. Kemungkinkan kemarahan pelaku memuncak ketika pelaku meminta paspor miliknya namun tidak diberikan oleh korban. Baru sekitar jam 10 malam, saat korban sedang tidur di kamar bersama anak perempuannya, tiba-tiba pintu kamar didobrak oleh pelaku. Akibatnya, terjadi pertengkaran dan kemudian korban dianiaya dengan cara dibacok disekujur tubuhnya. Dalam peristiwa itu, korban sempat berteriak minta tolong kepada ibunya. Saat itu juga ibu korban langsung bergegas menuju kamar berpapasan dengan pelaku yang yang melarikan diri.

Edy menambahkan, hingga Kamis pagi, anggota Polsek Sumberbaru bekerjasama dengan tim Resmob wilayah Barat masih menyelidiki dan mengejar pelaku. Namun pihaknya sudah mengambil langkah-langkah penyidikan yakni mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian dengan memasang police line. Polisi juga menolong dan membawa korban ke rumah sakit karena saat itu korban masih dalam keadaan hidup. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit yang diduga milik pelaku, serta mencatat para saksi yang mengetahui peritiwa tersebut. (Fit)

Comments are closed.