Jember Hari Ini – Meski Polres Jember sudah menertibkan para tukang jabel atau perampas sepeda motor di tengah jalan, namun aksi tersebut masih meresahkan sejumlah warga Jember.
Salah seorang korbannya Sunaedi (51), warga Dusun Karang Piton Desa Gumuksari Kecamatan Kalisat. Sepeda motor Sunaedi yang saat itu sedang dipakai oleh putranya, Adi Saputro, dirampas di tengah jalan. Tidak terima dengan perampasan itu, Sunaedi didampingi kuasa hukumnya, Wigit Prayitno, mengadukan kasus tersebut ke Mapolres Jember. Wigit menyayangkan terjadinya perampasan sepada motor sambil menakut-nakuti pengendara yang masih dibawah umur. Sigit menilai tindakan tersebut melebih kewenangan. Mereka bertindak seolah-olah seperti polisi. Seharusnya kasus seperti itu diselesaikan baik-baik sesuai dengan prosedur yang ada.
Sementara Sunaedi menerangkan, kejadian perampasan sepeda motor miliknya bermula pada hari Senin (16/5/2016) lalu. Dua orang tak dikenal tiba-tiba memaksa untuk menyerahkan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya. Kedua orang tersebut lantas menggiring Adi ke kantor leasing dan meminta anak tersebut menandatangani surat penyerahan disertai dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi jika menolak.
Menurut Sunaedi, dirinya sangat meyanyangkan tindak perampasan yang dilakukan oleh orang suruhan leasing yang seolah-olah secara sah mengeksekusi barang milik orang lain dengan mengedepankan kekerasan. Padahal, menurut Sunaedi, dirinya bukan tidak membayar angsuran seperti yang dituduhkan pihak leasing.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Bambang Wijaya, hingga Jumat siang belum berhasil dikonfirmasi karena tidak berada ditempat. (Fit)
