Mungkin bukan barang baru, tetapi apa yang dilakukan PLT Dirut PDP Kahyangan bisa dibilang sebagai terobosan. Begitulah, Plt Dirut PDP Kahyagan, Pak Mirfano, mengharuskan karyawannya menjual produk perusahaan. Targetnya Rp 15 Juta per orang. Tak dinyana-nyana, kata Mirfano, ternyata ada karyawan yang berhasil menjual melampaui target. Karyawan itu mampu menjual produk PDP Kahyangan senilai Rp 49 juta.
Bukan barang baru, karena teori bahwa semua orang dalam sebuah perusahaan adalah pemasar bahkan penjual adalah teori lama. Everyody is marketer, begitu kata orang pintar. Hanya saja yang dimaksud bahwa semua orang adalah pemasar dan penjual dalam teori itu pengertiannya lebih luas. Dalam pengertian yang lebih luas, seorang resepsionis perusahaan yang berpenampilan rapi dan suka menebar senyum bisa dikatakan sebagai marketer yang baik. Resepsionis itu berhasil membangun citra baik perusahaan.
Sekali lagi, kendati teori itu sudah ada sejak lama, tetapi ketika diterapkan pada perusahaan yang tadinya kondisinya centang perenang, maka implementasi teori itu bisa dibilang sebagai terobosan.
Syukur kalau teori itu dikembangkan lebih jauh sehingga di PDP Kahyangan setiap karyawan dan setiap lini dalam struktur organisasi perusahaan itu menempatkan diri sebagai marketer. Ketika setiap orang dan setiap lini merasa sebagai marketer, maka kinerja perusahaan akan menapak naik, produktivitas meningkat, kendali mutu efekif, jejaring di bangun makin luas. Ujung atau muaranya adalah tata kelola korporasi yang baik. Orang pintar menyebutnya Good Corporate Governance (GCG).
Perusahaan yang menerapkan prinsip GCG, meski plat merah, tidak mengenal nepostisme dalam rekrut karyawan, apalagi di jajaran direksinya. Perusahaan itu bukan wadah untuk menempatkan orang-orang yang dianggap dekat dan berjasa terhadap penguasa. Pendek kata, perusahaan itu bukan bagian dari apa yang disebut sebagai konsesi politik. Penempatan orang-orang pada perusahaan itu didasarkan pada prinsip meritokrasi. Atas dasar kapasistas, kapabilitas dan kompetensi. Dan akhirnya, perusahaan itu, dalam hal ini PDP Kahyangan juga harus jauh dari perlakuan sebagai pundi-pundi penguasa. (Aga)