Jember Hari Ini – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Jember, Suryadi, Suryadi, menilai tindakan pemukulan oleh anggotanya terhadap pengunjuk rasa tolak tambang terpaksa dilakukan karena mahasiswa merobohkan pagar Pemkab.
Di hadapan Komisi A DPRD Jember, Suryadi menganggap yang dilakukan anggotanya wajar sesuai standar operasi yang berlaku di internal satuannya. Salah satunya, jika anggota terancam nyawanya, maka wajib mempertahankan dan membela diri. Menurutnya, akibat robohnya pagar oleh aktivis pergerakan mahasiswa Islam Indonesia atau PMII itu, Satpol PP khawatir terjadi kericuhan di luar kendalinya. Tidak hanya mahasiswa yang terluka, anggota Satpol PP dan polisi juga terluka saat mengamankan unjukrasa tersebut. Oleh sebab itu, Suryadi yang bertanggung jawab atas aksi pemukulan terhadap pengunjuk rasa berharap semua pihak memahami tugas dan fungsinya, utamanya saat mengamankan aksi unjuk rasa.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jember, David Handoko Seto, justru menilai anggota Satpol PP yang mengamankan unjuk rasa itu tidak terancam nyawanya. Berdasarkan rekaman video, justru anggota Satpol PP yang mengejar pengunjuk rasa. Ia juga menduga yang merobohkan pagar Pemkab bukan mahasiswa pengunjuk rasa, melainkan oleh anggota Satpol PP sendiri. (Fath)

