Polisi Akhirnya Berhasil Tangkap Pembunuh Istrinya Sendiri, Warga Pringgowirawan

MAIMUNAH

Maimunah, korban pembunuhan oleh suaminya sendiri.

Jember Hari Ini – Upaya pelarian KH (32), pembunuh Maimunah yang masih istrinya warga Desa Pringgowirawan Kecamatan Sumberbaru, berakhir di Kabupaten Kediri setelah timah panas menembus kakinya, Selasa (24/5/2016) siang kemarin. KH ditangkap di sebuah hotel di Kediri.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Bambang Wijaya, pihaknya terpaksa melumpuhkan tersangka KH dengan timah panas di kakinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Bambang menjelaskan, tersangka ditangkap Selasa siang kemarin dan baru tiba di Mapolres Jember Rabu dini hari. Tersangka ditangkap pada hari keenam sejak peristiwa pembantaian itu. Usai membantai korban, tersangka kabur ke Pasirian selama 1 hari dan Candipuro Kabupaten Lumajang selama 4 hari. Pelaku selanjutnya menyewa mobil lari ke Malang dan berlanjut ke Kediri.

Bambang menjelaskan, motif pembunuhan yaitu KH cemburu. Sebab,  tersangka mendapatkan informasi bahwa istrinya punya pria simpanan. Namun yang bersangkutan tidak tahu persis siapa lelaki yang merebut hati istrinya itu karena sumbernya tidak jelas. Tersangka akhirnya nekat menganiaya korban dengan celurit.

Bambang menambahkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor dan mobil yang digunakan pelaku untuk kabur. Sementara barang bukti celurit yang diduga digunakan menghabisi korban diamankan sesaat setelah kejadian. Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. (Fit)

Comments are closed.